Tiga pria yang memperkosa seorang wanita dekat Malaysia dijatuhi vonis putusan masing masing 28 warsa kerangkeng Ketiganya juga mendapat ganjaran penyebat 48 kali Oleh pengadilan dekat Klang Malaysia ketiga terdakwa dinyatakan bersalah buat pemerkosaan seorang perempuan uzur 38 tarikh Pemerkosaan
itu terjadi dalam semak semak intim Jalan kebun Nenas 2H KS7 bandar Putera Klang dekat Klang pada 11 Februari 2010 Saat kasus mami tujuh keturunan termaktub pusat berjalan kaki menuju bengkel tempatnya bekerja Ketiga terdakwa merupakan Y K Gajehindran 26
J T Malvin Ishak 24 dan seorang mahasiswa P Aravinthiran 22 Mereka secara bergantian memperkosa sasaran sasaran internal pernyataannya mengaku mengalami pukulan dan mimpi hina ganjaran pemerkosaan bengis terkandung ana bukan pernah melepaskan rumah aku selama 1 5 tahun berkat
saya segan bibir abdi rabit hasil pukulan dan ana pantas memanfaatkan sedotan bakal minum selama dua minggu Makan juga susah ujar sasaran dalam persidangan Apa salah betagua pada mereka sehingga mereka memperlakukan betagua ibarat binatang kata perempuan itu sembari meratap
seperti diberitakan koran Malaysia The Star Kamis 30 5 2013 korban juga melaporkan kasus itu tetap membayang-bayangi dirinya sehingga dirinya pun mengalami problem atas pernikahannya Sebabnya peristiwa itu membuat target merasa problematis kepada bersinggungan dekat dan suaminya Pengadilan menyarankan Gajehindran
bersalah lantaran memperkosa dan mengikat gender verbal pada target Malvin Isaac
oleh memperkosa menyiarkan cabang ke bagian erat sasaran dan meminta verbal kelamin sedangkan Aravinthiran berkat memperkosa dan juga meminta oral gender pada target Mulai hari kamu demi informasi banyak
peristiwa mendesak dan mengutip di quot Reportase Pagi quot pukul 04 00 05 30 WIB hanya dekat Trans TV ita nrl function getJSON comment detik com v2 count callback key 2260710 group 1148 pola jsonp function response